You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi D Raker Bersama Dinas Perumahan dan Gedung DKI
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Komisi D Raker Bersama DPRKP

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat kerja (raker) dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta (DPRKP).

Kami ingin mendengar kendala adanya tunggakan sekaligus memberikan masukan pada SKPD terkait

Raker dilakukan untuk mendengarkan laporan dan memberikan masukan perihal tunggakan pembayaran penghuni rumah susun (rusun).

"Kami ingin mendengar kendala adanya tunggakan sekaligus memberikan masukan pada SKPD terkait," ujar Panji Virgianto, Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/8).

Sekda: Pelatihan Bagi Warga Rusun Harus Tepat dan Efektif

 

Ditambahkan Panji, pada dasarnya ia yakin penghuni rusun mampu membayar sewa sebesar Rp 300-400 ribu per bulan. Namun terkendala kebiasaan masyarakat yang kerap menunda pembayaran.

Intinya ke depan harus dibuat regulasi yang tegas dan profesional. Mengenai sanksi tegas yang diberikan pada penghuni rusun, pihaknya tidak keberatan.

"Asalkan sanksi itu diberikan ketika mereka memang menyalahi aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6269 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3830 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3117 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2984 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1606 personFolmer