You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi D Raker Bersama Dinas Perumahan dan Gedung DKI
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Komisi D Raker Bersama DPRKP

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat kerja (raker) dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta (DPRKP).

Kami ingin mendengar kendala adanya tunggakan sekaligus memberikan masukan pada SKPD terkait

Raker dilakukan untuk mendengarkan laporan dan memberikan masukan perihal tunggakan pembayaran penghuni rumah susun (rusun).

"Kami ingin mendengar kendala adanya tunggakan sekaligus memberikan masukan pada SKPD terkait," ujar Panji Virgianto, Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/8).

Sekda: Pelatihan Bagi Warga Rusun Harus Tepat dan Efektif

 

Ditambahkan Panji, pada dasarnya ia yakin penghuni rusun mampu membayar sewa sebesar Rp 300-400 ribu per bulan. Namun terkendala kebiasaan masyarakat yang kerap menunda pembayaran.

Intinya ke depan harus dibuat regulasi yang tegas dan profesional. Mengenai sanksi tegas yang diberikan pada penghuni rusun, pihaknya tidak keberatan.

"Asalkan sanksi itu diberikan ketika mereka memang menyalahi aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye27651 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11436 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6851 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3759 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1804 personFolmer